Para pelayaran domestik di Jakarta mengeluhkan kebijakan Pelindo II mengenai penumpukan petikemas di pelabuhan Tanjung Priok yang diberlakukan 3 hari dihitung 1 hari untuk full kontainer, dan 2 hari free untuk empty container, serta hari berikutnya dikenai tarif progresif.
Selain itu, pelayaran juga mengeluhkan adanya penerapan kebijakan pengaturan cargo transhipment (alih kapal) di terminal domestik, terutama kebijakan free time yang saat ini diberlakukan 7 hari. Para pelayaran minta dikembalikan agar free time itu berlaku 14 hari sama seperti Ocean Going.
“Kami minta untuk free time storage petikemas baik empty maupun full dari 3 hari agar bisa 5 hari dihitung satu hari. Lalu untuk free time cargo transhipment dari 7 hari jadi 14 hari. Kami juga minta supaya penghitungan tarif transhipment bisa diberlakukan juga untuk kegiatan bongkar muat petikemas isi atas kargo transhipment antar terminal (domestik ke domestik dan domestik ke ocean going-red),” kata para pelaku pelayaran domestik bidang kontainer pada saat rapat di DPC INSA Jaya, Rabu (13/3), di Jakarta Utara.

Para pelayaran mengungkapkan bahwa kebijakan yang diberlakukan oleh para pengelola terminal itu dinilanya terlalu singkat, sehingga pelayaran tidak cukup waktu untuk pengurus custome clearance, dan kapal konekting berikutnya.
Dalam rapat antara anggota INSA Jaya bidang kontainer dengan pengurus dipimpin oleh wakil ketua INSA Jaya Bambang Sumaryono. Hadir selain puluhan anggota pelayaran domestik bidang kontainer seperti Tanto Line, SPIL, Temas Line, LKA, Samudera Indonesia, dan Tresnamuda Sejati, juga beberapa pengurus seperti Sunarno (dari Tresnamuda Sejati), Munif akrab dipanggil Ujang (bidang hukum), Banu Amza (ketua bidang pelabuhan Marunda).
Rapat kali ini membahas kebijakan free time transhipment antar pulau dan pengenaan THC transhipment untuk cargo transhipment meskipun berbeda terminalnya. Selain itu dibicarakan pula free time storage container baik empty maupun ful container dan pola penghitungan storagenya.
Bambang menyatakan, setelah memperoleh masukan dari para anggota, INSA Jaya akan berkirim surat kepada pihak Pelindo II (Operator Terminal) untuk mengevaluasi masalah tersebut.
Para pelayaran berharap agar pihak Pelindo II mau merevisi kebijakan yang dinilainya cukup merugikan pelayaran. (**)