Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, Paket Kebijakan Ekonomi XV yang mengatur mengenai logistik sudah sampai pada tahap finalisasi dan akan segera dirilis dalam satu hingga dua pekan ke depan.
“Aku rada lemes soal itu. Tadi aku pikir sudah siap banget, kita sudah bikin penjelasan dan presentasinya. Begitu saya tanya ini sudah, ternyata belum. Ada banyak soalnya ada 16 atau 17 aturannya. Saya bilang tidak mau kalau belum selesai. Ya, seminggu lagilah,” kata Menko Darmin di Jakarta.
Menurut Darmin Nasution, hingga saat ini, perekonomian Indonesia masih terkendala oleh masalah logistik yang harus terus diperbaiki. Adapun masalah logistik yang akan dibenahi melalui paket kebijakan tersebut terkait dengan pelayanan portal Indonesia National Single Window (INSW) serta problem dwelling time.
Saat ini, rata-rata dwelling time sekitar 2,9 hari. Padahal, Presiden Joko Widodo berulangkali menegaskan dwelling time menjadi dua hari. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing perdagangan Indonesia.
Seperti diketahui bahwa sejak September 2015, Pemerintah telah menurunkan paket kebijakan ekonomi jilid I sampai dengan XIV sebagai upaya deregulasi maupun debirokratisasi yang bertujuan memperbaiki iklim investasi dan daya saing.
Sebanyak 99 persen dari peraturan turunan dari paket kebijakan ekonomi tersebut sudah diterbitkan oleh Pemerintah sehingga dampak dari penerbitan paket diharapkan mulai terlihat pada tahun 2017.
Salah satu dampak positif dari penerbitan paket kebijakan ekonomi telah terlihat dari pembentukan Pusat Logistik Berikat (PLB) di berbagai tempat di luar Jawa untuk mempermudah penyediaan bahan baku industri.
Pada November 2018, pemerintah juga telah menerbitkan paket kebijakan ekonomi jilid XIV yang berisikan peta jalan pengembangan industri e-commerce. Salah satu alasan keluarnya paket kebijakan ekonomi tersebut adalah karena pemerintah menargetkan Indonesia menjadi negara digital ekonomi terbesar di Asia Tenggara pada 2020. (***)