Kantor otoritas pelabuhan (OP) Tanjung Priok mentargetkan sebanyak 18.500 truk bisa memiliki Single Truck Identification Data (STID) untuk mendukung kelancaran barang (petikemas) di pelabuhan Tanjung Priok.
“18.500 truk itu dengan perhitungan besaran volume petikemas yang dilayani di pelabuhan Tanjung Priok sebanyak 6,7 juta box, sehingga dengan volume itu jika dibagi satu tahun (365 hari), maka truk yang ada sebanyak itu,” kata Capt. Wisnu Handoko, kepala OP Tanjung Priok kepada Ocean Week, di kantornya, Rabu siang.
Capt. Wisnu optimis target 18.500 truk memiliki STID bisa tercapai. “Saat ini sudah ada 10.516 truk (per tanggal 25/1) yang memiliki STID,” ujarnya.
Wisnu juga menyampaikan kalau sekarang sekitar 819 truk yang belum memenuhi kriteria persyaratan memperoleh STID diberikan kelonggaran (stids) yang berlaku untuk satu bulan.
“Jika truk sampai batas waktu 31 Maret sebagai batas toleransi belum juga mengurus, otomatis kartunya akan terblokir dan truk tak bisa melakukan kegiatan ke terminal petikemas, karena sistem secara otomatis memblokir,” ungkapnya.
Mantan direktur Lala Hubla ini berharap, para pengusaha truk memperhatikan aturan yang sudah secara terus menerus disosialisasikan ini. “Semoga dengan STID ini, data truk yang berkegiatan di pelabuhan Priok terpantau, dan benar sesuai aturan,” ujarnya lagi. (***)