Kementerian Perhubungan melalui kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok menghimbau kepada pelaku usaha truk atau perusahaan truk segera melakukan Pendaftaran PMKU dan mendaftarkan armada truk yang beroperasi di pelabuhan Tanjung Priok untuk mendaftar Single Truck Identification Data (STID), cukup mudah dan tidak dipungut pembayaran.
“Operator terminal segera melengkapi fasilitas gate terminal dengan pembaca kartu STID, dan mengingatkan setiap truk harus segera mengganti kartu TID lama dengan yang baru,” himbau Kepala OP Tanjung Priok Capt. Wisnu Handoko kepada Ocean Week, Jumat pagi (12/11).
Selain itu, mantan direktur lalu lintas dan angkutan laut Ditjen Hubla Kemenhub ini, minta agar Asosiasi Organda, Aptrindo, Logindo segera mengkordinasikan dan memfasilitasi perusahaan truk anggotanya pendaftaran PMKU di OP dan mengurus kartu STID di STID Center, yang berlokasi di Terminal Penumpang pelabuhan Tanjung Priok.
Menurut Capt. Wisnu, PT. Pelindo selaku pengelola STID Center, akan membantu dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang timbul di level operator terminal, perusahaan truk, kendaraan truk pada masa transisi dari TID lama ke STID yang baru.
Seperti diketahui bahwa STID ini sudah dilaunching beberapa bulan lalu oleh OP Tanjung Priok bersama PT Pelindo dan para operator terminal petikemas.
Tapi sayang, sejak launching dari 422 perusahaan truk yang mengajukan STID hingga per tanggal 10 November 2021, baru 15 perusahaan truk yang mengajukan STID.
Berdasarkan data dari kantor OP, nama perusahaan yang telah memiliki STID baru 11 yakni,
1. PT. Pancaran Darat Transport,
2. PT. Transmaju Ekspresindo
3. PT. Mitra Jasa Transindo
4. PT. Berkat Subuh Transpor
5. PT. Samudera Pacific Maju
6. PT. Kamadjaja Logistics
7. PT. Kumaitu Cargo
8. PT. Iron Bird
9. PT. Tiga Berdikari Abadi
10. PT. Golden Exsspresindo
11. PT. Prolink Multimoda Trans
Sementara jumlah perusahaan yang telah disetujui (PMKU) tercatat 48 perusahaan, kemudian jumlah truk yang disetujui STID tercatat 422 truk, jumlah cetak kartu 420, dan jumlah distribusi kartu ada 420.
Saat Ocean Week mengkonfirmasi ketua umum Aptrindo Gemilang Tarigan, menanyakan kenapa sudah ada sistem untuk kepentingan trucking demi kelancaran arus barang di Priok, sekaligus bisa untuk mengatasi kemacetan justru kurang direspon oleh pengusaha truk, Tarigan menyatakan bahwa update-nya di sistem. “Tanyakan ke pak Dirman (Soedirman, ketua Aptrindo DKI Jakarta),” ujarnya singkat.
Ketua Aptrindo DKI Jakarta Sudirman mengungkapkan bahwa beberapa alasan masih sedikitnya minat dan terkesan anggota Aptrindo masih enggan mengikuti program STID antara lain karena, banyak anggota yang masih belum memenuhi persyaratan essential dalam pengurusan PMKU di OP.
“Mereka masih leluasa dan merasa sangat terlayani bebas menggunakan system lama TID di terminal-terminal operator, bahkan TID lama yang habis masa berlakunya “bisa diperpanjang”. Dua hal tersebut diatas kami dari Aptrindo sudah langsung menghadap ke OP (capt. Wisnu Handoko) pada tanggal 08/11/21 dan menyampaikan beberapa hal,” ujarnya saat dihubungi Ocean Week, Jumat pagi.
Soedirman mengatakan, bahwa beberapa hal yang disampaikan itu pertama, proses pengurusan PMKU untuk sementara dapat dilayani dengan lampiran pernyataan bersedia melengkapi persyaratan masing-masing pemohon yang diketahui Aptrindo.
Kedua, segera ambil langkah konkrit terhadap terminal-terminak operator yang masih leluasa melayani kegiatan dengan menggunakan system lama TID, yang berdampak mengganggu percepatan program STID yang harus efektif mulai 01/1/2022.
Untuk diketahui bahwa PT Pelindo II (Persero) dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok telah meluncurkan sistem tunggal identifikasi data truk (single truck identification data/STID) berbasis elektronik di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada bulan September lalu.
STID ini menjadi pemacu (trigger) untuk pengembangan sistem-sistem lainnya. STID bukan menghilangkan kemacetan, tapi, kedatangan truk bisa diseimbangkan.
STID berisi basis data kelayakan teknis truk seperti nomor polisi kendaraan/ truk, serta nama pemilik/ perusahaan angkutannya dan terhubung dengan manajemen pelabuhan dan pengelola terminal untuk mendukung ekosistem logistik nasional.
Tujuannnya satu yakni menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan barang hingga tiba di gudang.
Ditambahkan, sistem ini juga akan mengidentifikasi truk keluar-masuk Pelabuhan Tanjung Priok sebanyak 15.000-22.000 truk setiap harinya selama 24 jam, terdiri dari truk petikemas dan non petikemas.
STID telah dimiliki oleh beberapa terminal, seperti Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, New Priok Container Terminal (NPCT)-1 dan IPC Terminal Petikemas (TPK). (***)