Pelayaran minta penanganan limbah B3 kapal di pelabuhan Tanjung Priok harus transparan, PT Pelindo Tanjung Priok maupun OP Tanjung Priok mesti mengawasi dengan ketat terhadap pelaksanaan penanganan limbah terpadu ini.
“RF yang sudah dibangun Pelindo harus menjadi sentral penampungan sementara limbah kapal, sehingga data nya bisa terpantau dengan jelas. Jadi setiap pembuangan limbah mesti masuk ke RF,” kata Munif SH, dari pelayaran Bukit Merapin dan Theo Rinastoeo dari IFL, saat dimintai tanggapan soal tata kelola limbah terpadu B3.
Keduanya mengatakan, jangan sampai institusi terkait di pelabuhan Tanjung Priok kecolongan lagi.
“Mestinya Pelindo, OP, dan Syahbandar tau siapa-siapa vendor resmi yang sudah bekerjasama dengan Pelindo. Jadi yang diluar kerjasama itu kalau mengerjakan limbah perlu dicurigai, kemana pembuangan akhirnya,” ujarnya.
Keduanya mendesak, jika pelaku limbah tak taat aturan yang dipersyaratkan, OP maupun Pelindo jangan segan-segan melakukan tindakan. “Jangan sampai mereka dipolisikan,” ungkapnya.
Kepala OP Tanjung Priok Subagyo yang ditanya melalui WhatsApp nya, hingga berita ini ditulis, belum memberi jawaban.
Begitu pula dengan GM Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Hadi Safitri, juga belum memberi keterangan. (***)