Hambatan terbesar yang dihadapi dalam 10 tahun terakhir perkembangan Indonesia National Single Window (INSW) adalah faktor non teknis, sejak dari penataan organisasi, penataan proses bisnis, penataan standar data dan informasi, perubahan payung hukum, standar dan prosedur, budaya kerja, serta banyak hal yang tidak dapat diubah secara cepat dan memerlukan proses perubahan secara bertahap.
Meski demikian, pengembangan INSW masih berjalan terus. “Saat ini baru pada tahap integrasi layanan belum single window sebagaimana diharapkan,” kata Deputi Bidang Proses Bisnis INSW, Hari S. Noegroho kepada Ocean Week, di sela Seminar Nasional bertema ‘Integrasi INSW Dalam Memangkas Dwelling Time, di Jakarta, Rabu (12/4).
Kesulitan dari lembaga INSW ini untuk dapat berjalan mulus, dikarenakan lembaga ini berada di bawah Kementerian Keuangan. Sehingga untuk mengkoordinasikan terhadap beberapa kementerian yang berada di bawah koordinasi Kemenko Maritim, Kemenko Perekonomian, dan Kemenko Kesejahteraan sangat sulit.
Oleh sebab itu, ada wacana usulan supaya lembaga INSW ini berada langsung dibawah Presiden.
Anggota Komisi V Nizar Zahro dan Capt. Subandi (Ketua GINSI DKI Jakarta) mengusulkan supaya ada lembaga khusus di bawah langsung presiden yang menangani INSW tersebut. “Perlu lembaga khusus untuk INSW dibawah langsung presiden bukan di bawah kementerian keuangan,” ungkap keduanya.
Hari menambahkan, integrasi INSW ini sebenarnya dalam rangka ASEAN Single Window. Menurut dia, sekarang ini ada beberapa negara yang belum siap dalam rangka ASEAN Single Window. “Makanya pada jeda ini, justru digunakan Indonesia sebagai pemantapan sistem ini,” ujar Hari.
Hari juga menyatakan, sebenarnya national single window (NSW) merupakan tatanan sistem informasi secara nasional menuju layanan one stop service. Untuk itu diperlukan integrasi sistem antar instansi agar seluruh layanan menyatu untuk mampu mendukung layanan single window.
“Untuk melaksanakan semua instansi yang terlibat harus menjalankan layanan one stop service di masing-masing instansi, agar dapat diintegrasikan menjadi NSW,” ucap Hari.
Untuk memahami tujuan dan dampak INSW, Indonesia memilih mempergunakan NSW Hub sebagai solusi single window. “Dampak pilihan solusi hub, perlu layanan single window di semua instansi. Perlu proses elektronik di semua instansi agar bisa diintegrasikan. Langsung dan tak langsung merubah budaya layanan dari sistem ego sektoral menjadi satu kesatuan layanan pemerintah,” jelasnya.
Capt. Subandi menambahkan, pada 2008, Indonesia menjadi negara ASEAN pertama yang berhasil mengoperasikan INSW. “Pengguna INSW saat ini sekitar 34.000 importir, 26 ribu eksportir, 2036 PPJK, dan 1063 shipping,” katanya.
Sementara beban proses per januari 2016 sampai februari 2017 sekitar 1,3 juta PIB dan 2,2 juta PEB. Masing-masing dokumen dilengkapi dengan proses antar K/I untuk verifikasi elektronik atas rekomendasi dan perijinan pendukung.
Sedangkan Nizar Zahro mengungkapkan, INSW itu tak terlepas dari keinginan untuk percepatan layanan yang ujungnya ingin dicapai biaya logistik murah. (***)