Akibat operasi tangkap tangan (OTT) di kementerian perhubungan beberapa waktu lalu, dan dikeluarkannya Kebijakan Satgas Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) oleh Kemenhub, pelayanan keluar masuk kapal di pelabuhan Tanjung Priok menjadi lamban.
“Kalau normalnya hanya dua jam setelah kapal muat barang, sekarang menjadi antara 6-8 jam,” ungkap beberapa pebisnis pelayaran di Jakarta mempertanyakan kenapa hal itu bisa terjadi.
Keluhan itu, menurut sumber di pelayaran karena adanya side effect dari OPP yang terjadi di perhubungan laut beberapa waktu lalu terhadap pelayanan kapal paska terjadinya OPP tersebut.
“Proses pelayanan kapal semakin birokrasi dan memerlukan waktu lebih panjang, sehingga kapal menjadi delay. Apalagi jika bertepatan pada akhir pekan, proses pengurusan dokumen bisa molor ke minggu berikutnya. Ini sangat merugikan pelayaran,” ungkap sumber tadi.
Pelayaran juga mencontohkan, terhadap pengurusan dokumen barang berbahaya bahkan lebih berbelit lagi. “Kalau dulu dokumen langsung dikerjakan petugas, sekarang mesti telpon dulu, kita nunggu, kemudian dokumen baru diambil oleh petugas bersangkutan. Pokoknya makin berbelit dan lamban,” ujar sumber.
Pelayaran minta dan berharap supaya adanya kebijakan OPP ini tidak mengganggu service di pelabuhan. Institusi yang berkaitan dengan urusan perijinan dokumen dan layanan lalu lintas kapal, dan yang lain supaya tidak menghambat. Cuma, bagaimana cara pengawasannya, menjadi tanggung jawab semua. (ow)