Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Belawan belum memberikan ijin atas permohonan PT Tresnamuda dan Forecastle dan CMA CGM untuk melakukan kegiatan bongkar/muat kontainer (Laden & Empty) Ekspor maupun Impor dengan menggunakan alat transportasi Tug & Barge/Tongkang di Terminal TPK Fase 2 Pelindo 1 Belawan.
Mengingat masih adanya kendala-kendala yang sampai saat ini belum di selesaikan oleh Pihak Pelindo 1 dan PTP.
Padahal, kata Sunarno dari Pelayaran Tresnamuda Sejati, pihaknya juga mengajukan hal yang sama di pelabuhan Kijing Kalimantan Barat, diperbolehkan. “Saya sudah beberapa kali meninjau ke Kijing, namun terpaksa kegiatannya ditunda karena ada masalah teknis,” ungkapnya.
Menurut Nano (panggilannya), Tresnumuda Sejati pun melakukan kegiatan serupa di Kuala Tanjung Sumatera Utara tak ada masalah.
Menanggapi hal itu, pihak kantor OP Belawan menyatakan bahwa sampai saat ini Ijin Operasi Terminal PTP Fase2 dari Dirjen Laut masih Uji Coba Terbatas , belum Ijin Operasional Penuh.
Alasan lainnya karena ada Fungsi dan Operasional Terminal Fase2 yang diberikan oleh Dirjen Perhubungan Laut dengan Dedicated Terminal Peti Kemas untuk Cargo Container dengan Alat transportasi Kapal Kontainer saja (Bukan Tongkang) dan PTP Fase2 Bukan Terminal Multi Purpose seperti di Pelabuhan Kuala Tanjung.
“Hal yang paling Prinsip menyangkut Kebijakan Nasional adalah *Belum* di Tanda Tanganinya Perjanjian Konsesi antara Pelindo 1 dengan Kemenhub/DJPL & Kantor OP Utama Belawan,” ujar Nano menirukan jawaban Capt. Marihot, Kepala OP Utama Belawan.
Kata Marihot, kenapa belum diijinkan juga karena terkait Aspek Keselamatan dan Konstruksi Barge/Tongkang dengan Muatan Kontainer harus dapat Ijin dari Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan. (***)