Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, Kementerian Perhubungan mengalokasikan sekitar Rp 18,6 triliun dari total anggaran Rp 45,983 Triliun di tahun 2017 untuk peningkatan kapasitas.
Peningkatan kapasitas yang dimaksud antara lain untuk pembangunan fasilitas transportasi hingga pengembangan sumber daya manusia.
“Peningkatan kapasitas menjadi tumpuan peningkatan fasilitas,” katanya dalam acara Transportation Outlook 2017 di kantor Kemenhub.
Di sektor laut, Budi berencana membangun dan mengembangkan pelabuhan penyeberangan (ASDP), pengadaan kapal, dan fasilitas pelabuhan laut. Sementara pembangunan sektor darat akan difokuskan kepada terminal, pengembangan jaringan kereta api, pengembangan infrastruktur perhubungan di wlayah tertinggal, terluar, dan perbatasan negara, serta pengadaan bus. Di sektor udara, anggaran tersebut akan digunakan untuk mengembangkan dan membangun bandar udara.
Budi mengatakan sisa anggaran akan dialokasikan untuk peningkatan kualitas pelayanan sebesar 27,12 persen atau senilai Rp 12,47 triliun. Selain itu untuk tata kelola dan regulasi sebesar Rp 8,60 triliun atau 18,70 persen serta sisinya untuk peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi senilai Rp 6,27 persen triliun.
Berdasarkan jenis belanja, Budi menambahkan belanja modal mengambil porsi terbesar yaitu Rp 28,77 triliun. Sisanya dialokasikan untuk belanja barang non operasional sebesar Rp 11,09 triliun; belanja barang operasional Rp 2,27 triliun; dan belanja pegawai Rp 3,84 triliun.
Unit kerja yang mendapatkan alokasi terbesar ialah Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian yaitu senilai Rp 16,023 triliun. Setelah itu Ditjen Perhubungan Laut Rp 11,562 triliun dan Ditjen Perhubungan Udara Rp 8,917 tirliun. Sisanya dialokasikan untuk Balitbang Rp 124 miliar; BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Rp 4,348 triliun; Ditjen Perhubungan Darat Rp 4,272 triliun; Sekjen Rp 527 miliar; BPJT Rp 120 miliar; dan Itjen Rp 90 miliar.