Akibat implementasi Inaportnet di pelabuhan Tanjung Priok pasca go live tanggal 11 November lalu terus bermasalah di operasional, sehingga menimbulkan banyak kapal delay dan merugikan ratusan juta rupiah bagi pelayaran, Kementerian Perhubungan melalui direktorat jenderal perhubungan laut akhirnya mengeluarkan surat keputusan perihal penerapan inaportnet di pelabuhan Tanjung Priok.
Surat ini membuat sekitar 90 pelayaran yang beroperasi di pelabuhan Tanjung Priok mengaku lega. Paling tidak problem operasional penyandaran kapal sudah memperoleh solusi. “Kami harus mengucapkan terimakasih atas bantuan Bu Ketum INSA (Carmelita Hartoto-red) yang telah ikut mendorong pemerintah (kemenhub) segera mengatasi masalah pelaksanaan inaportnet di Priok ini, sehingga keluar surat itu,” kata Roni (Ketua PPOP).
Surat bernomor PR 101/155/4/DA-2016 yang ditandatangani Bay Mokhamad Hasani (Direktur lalu Lintas dan Angkutan Laut, Kemenhub) tertanggal 22 November 2016 tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Nyoman Gede Seputra.
Dalam surat itu menyebutkan bahwa sehubungan dengan telah dimulainya penerapan inaportnet pelayanan kapal dan barang di pelabuhan Tanjung Priok (go live) mulai tanggal 11 November 2016, maka untuk tidak menimbulkan hambatan dalam pemberian pelayanan kapal dan bongkar muat barang agar pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.
“Sesuai rencana aksi penerapan inaportnet di pelabuhan Tanjung Priok untuk tahap awal dilakukan pada 10 perusahaan pelayaran yang telah memperoleh pelatihan/edukasi dan telah melakukan uji coba dengan baik sebagaimana yang telah dipublikasikan pada saat go live,” kata Bay seperti tertara dalam suratnya.
Setelah kesepuluh perusahaan tersebut dapat berjalan dengan baik dan tanpa hambatan, ujar Bay, maka akan diberlakukan kepada perusahaan pelayaran lainnya dengan terlebih dahulu diberikan pelatihan kepada perusahaan pelayaran dan pengguna jasa pelabuhan lainnya yang terkait, demikian seterusnya.
Surat itu juga ditembuskan kepada Sekretaris Jenderal Kemenhub, Dirjen Perhubungan Laut, Kepada Pusat Teknologi, informasi dan komunikasi Kemenhub, para direktur di lingkungan Direktorat perhubungan Laut, dan Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok.
Dikeluarkannya surat tersebut disambut baik oleh para pelayaran yang beroperasi di Tanjung Priok. “Untuk sementara kami merasa ada solusi, sembari menunggu kami berlatih, mulai sekarang diluar yang sepuluh sudah ada jalan keluar,” kata Roni, Ketua Paguyuban Petugas Operasional Pelabuhan (PPOP).