Banyak sudah petugas pemerintah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) karena pungli. Tetapi, tetap saja tidak membuat mereka jera. Apalagi, Saber Pungli tidak kenal besar kecilnya Pungli.
Namun, karena pungli sudah menjadi budaya yang mengakar, sungguh sulit melenyapkannya dari muka bumi Indonesia.
Senin (1/5) siang, tim Saber Pungli kembali menangkap tangan oknum petugas kesyahbandaran dan KSOP pelabuhan Sri Bintan Pura. Tim Saber Pungli dari Polres Tanjungpinang tersebut menangkap lima orang oknum petugas syahbandar dan agen kapal.
Dari lima orang itu, satu orang bernama Herbert Simamora ditetapkan sebagai tersangka dengan uang pungli sebesar Rp 2,6 juta.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro mengatakan, praktik pungli ini sudah lama diselidiki sampai akhirnya Tim Saber melakukan penangkapan. “Bagaimana cara petugas KSOP memungut uang haram dari para agen kapal itu. Ternyata, para agen kapal harus menyetor uang untuk mendapatkan surat jalan dan manifest dari petugas KSOP yang merupakan otoritas pengawasan kapal di pelabuhan,” ungkap Joko Bintoro.
Peristiwa tangkap tangan tersebut mengingatkan pada kejadian yang mirip di kantor syahbandar pelabuhan Tanjung Priok. Waktu itu oknum petugas syahbandar bersama dua orang pengguna jasa tertangkap tangan, hanya karena uang sebesar Rp 3,6 juta.
Namun, kata Kepala Syahbandar Tanjung Priok H. Marwansyah, oknum itu sudah diingatkannya, bahkan sudah tiga kali diperingatkan oleh Marwansyah. “Tapi karena dibilangin nggak bisa, akhirnya ketangkap.” ujar Marwansyah. (***)