Pelabuhan Sunda Kelapa dan Ancol Jakarta masuk dalam 18 daftar pelabuhan yang dapat digunakan untuk keluar masuk kapal yacht asing sesuai Peraturan Presiden (Perpres) no. 105/2015.
Selain itu ada Teluk Bayur Padang Sumatera Barat, dan pelabuhan Tanjung Pandan Belitung juga diperbolehkan kapal wisata asing bersandar ke pelabuhan tersebut.
Karena itu, Dirut PT Pelindo II Elvyn G. Masassya ingin menjadikan Sunda Kelapa menjadi pelabuhan heritage atau wisata. Meski disini kegiatan bongkar muat barang masih diperbolehkan.
“Saya menilai Pelabuhan Sunda Kelapa tidak mungkin bisa bersaing dengan Pelabuhan Tanjung Priok, namun bukan berarti ekosistemnya tidak bisa dipertahankan. Untuk itu, Pelabuhan Sunda Kelapa akan dijadikan heritage port atau pelabuhan yang bersejarah. Hal itu sejalan dengan penetapan daerah tersebut sebagai daerah wisata,” ungkapnya.
Namun, ungkap Elvyn, aktifitas di Pelabuhan Sunda Kelapa masih akan berlanjut tapi desain strateginya yakni heritage port. Disana akan ada bongkar muat, marine dan supporting termasuk tourism. “Kegiatan kargo masih ada, tapi tak perlu bawa muatan 10.000-15.000 teus disana,” ucapnya.
Seperti diketahui, bahwa di pelabuhan ini ada banyak kapal rakyat (Pelra) yang melakukan kegiatan disini, juga ada kapal-kapal kargo antar pulau bermuatan Sembilan bahan pokok. Tidak sedikit pula kapal memuat barang menggunakan container.
Disamping pelabuhan-pelabuhan tadi, yang termasuk dalam 18 pelabuhan yacht yakni Pelabuhan Sabang (Aceh), Pelabuhan Belawan (Medan, Sumut), Pelabuhan Nongsa Point Marina (Batam), Pelabuhan Banda Bintan Telani (Bintan), Pelabuhan Tanjung Benoa (Bali), Pelabuhan Tenau (Kupang, NTT), Pelabuhan Kumai (Kotawaringin Barat, Kalbar), Pelabuhan Tarakan, Pelabuhan Nunukan (Bulungan), Pelabuhan Bitung, Pelabuhan Ambon (Maluku), Pelabuhan Saumalaku (Maluku Barat), Pelabuhan Tual (Maluku Tenggara), Pelabuhan Sorong (Papua Barat) serta Pelabuhan Biak.
Pemerintah sendiri menargetkan kunjungan kapal yacht asing ke Indonesia tahun depan bisa mencapai 6.000 unit didorong dengan banyaknya pelaksanaan acara Sail Indonesia.
Okto Irianto, Asisten Deputi Jasa Kemaritiman Kemenko bidang Maritim, mengatakan pihaknya memberikan kemudahan bagi yacht asing bisa berkunjung ke Tanah Air.
Menurutnya, pemilik yacht asing cukup registrasi melalui internet di http://yachters-indonesia.id, yang saat ini masih dikelola oleh Kementerian Luar Negeri.
“Kemudahan itu dipuji oleh para yachters-Indonesia di luar negeri. Karena Indonesia adalah mutiara bagi para yachter di dunia, ” katanya dalam Orientasi Wartawan Kemaritiman, di Denpasar Bali, Sabtu (19/11).