Imbas dari pelaksanaan Pilkada Provinsi DKI Jakarta yang digelar Rabu (15/2) ini, jalanan dari dan ke Ibukota RI ini lengang sekali pagi ini.
Jalan Tol dari berbagai arah seperti Bekasi-Jakarta, Depok-Jakarta, Bogor-Jakarta, Tangerang-Jakarta atau sebaliknya sangat sepi dari lalu lalang kendaraan, baik pribadi maupun bus serta truk barang.
Kondisi dan situasi ini persis seperti pada saat Lebaran (Idul Fitri), karena hamper di semua arah jalanan Jakarta sepi dari berbagai kendaraan.
Ocean Week yang pagi ini melewati arah Bekasi-Jakarta antara pukul 06.00 – 07.00 WIB, di sepanjang jalan hanya berpapasan dengan puluhan mobil pribadi maupun truk barang.
Di Tol Wiyoto Wiyono dari Cawang menuju Pelabuhan Tanjung Priok tak tampak truk pegangkut container seperti hari-hari biasanya. Hanya ada dua atau tiga arah sebaliknya sempat terlihat truk container “Tempuran Emas” yang berpapasan tepat di tl Rawamangun-Jakarta Timur. Dan sekitar tiga truk Pertamina pengangkut BBM, dan sekitar 10 truk box yang juga melaju dari arah Priok ke Cawang.
Pada jam-jam itu di hari biasa, jalan tol tersebut sangat padat, bahkan sering macet. Namun, pagi ini tak terlihat tanda-tanda kemacetan. Artinya bahwa selaa ini penyumbang kemacetan terbesar untuk jalan-jalan di DKI Jakarta adalah warga Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bogor.
Dirjen Perhubungan Laut A. Tonny Budiono, kemarin dalam keterangan tertulisnya juga menjamin bahwa kegiatan di pelabuhan tetap berjalan. Tinggal bagaimana pengaturannya saja.
Maklumat Keselamatan
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub mengeluarkan maklumat yang bertujuan meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran di Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DLKp) khususnya pengawasan pada saat Hari Besar dan Hari Libur. Maklumat ini sehubungan dengan adanya musibah kecelakaan kapal yang terjadi akhir-akhir ini.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Tonny Budiono, MM mengeluarkan maklumat Nomor: 190/XII/DU-16 tanggal 7 Desember 2016 perihal Kewajiban Pelaksanaan Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran.
Maklumat ini ditujukan bagi para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) yaitu para Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, para Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Kepala Kantor Pelabuhan Batam, para Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan dan para Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai di seluruh Indonesia.
“Maklumat ini dikeluarkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di kemudian hari sekaligus untuk meningkatkan pelaksanaan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim,” ujar Tonny.
Para Kepala UPT juga diminta untuk memperketat penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 82 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar. (Humla/**)