Kehadiran INSW pada 21 pelabuhan Indonesia dinilai sudah mewakili 94% dari total transaksi perdagangan internasional di dalam negeri. “Jadi INSW memang harus leading untuk kelancaran arus barang dan logistic. Selain itu, INSW akan mengurus sistem perhitungan dwelling time dengan mengintegrasikan data arus barang dan data arus dokumen,” kata Deputi Bidang Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Perekonomian Edy Putra Irawady dalam workshop dwelling time yang diadakan PP INSW, Selasa (8/11).
Edy juga mengatakan usulan penguatan satuan kerja yang membawahi integrasi sistem logistik, kepabeanan dan perdagangan internasional datang dari Menteri Keuangan. Kemudian, usulan tersebut mendapatkan dukungan kuat dari organisasi internasional a.l. World Bank dan WTO.
“[Mereka berharap] Supaya efisiensi fasilitas perdagangan ini dipegang dan dipimpin oleh INSW. Selama ini INSW namanya PP artinya pengelola portal, padahal [INSW] bukan hanya mengatur sistem tetapi juga kebijakan, transformasi birokrasi, kemudian menjaga di Asean karena kita akan terintegrasi dengan Asean,” paparnya
Setelah penguatan tersebut, dia memaparkan INSW memiliki banyak pekerjaan rumah yang penting. Nantinya, lanjut Edy, INSW harus mengintegrasikan sistem pengawasan devisa hasil ekspor (DHE) dengan Bank Indonesia.
Sementara itu, Deputi Operasi dan Pengembangan Sistem PP INSW Muwasiq M. Noor mengatakan pihaknya memang memerlukan penguatan karena jika INSW memiliki wewenang yang lebih tinggi maka satuan kerja ini dapat melihat peraturan K/L mana yang kontradiktif dengan program pemerintah dalam mendorong kelancaran logistik.
“Kita bisa punya power untuk minta [peraturan] ini dihapus. Saat ini, kita tidak bisa. Kita hanya menyarankan kementerian yang terkait. Contohnya, kasus dwelling time, di preclearance, custom clearance dan post clearance. Akhirnya cuma saran kita tidak bisa melakukan pendekatan yang lebih kuat lagi,” ujarnya. (***)