Untuk efisiensi dalam pengawasan barang ekspor impor yang dimuat dalam petikemas di pelabuhan Tanjung Priok, Bea Cukai Tanjung Priok berencana menempatkan mesin pemindai (X Ray/Hi-Co scan) di TPFT (tempat pemeriksan fisik terpadu) PT Graha Segara.
“Alhamdulillah saat ini sudah dalam instalasi dan ujicoba, semoga semakin efisien dan menjadikan kami mudah dalam melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan, sehingga kedepan semakin efisien jumlah SDM yang harus melakukan pemeriksaan,” kata Dwi Teguh Wibowo, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok, kepada Ocean Week, Kamis (7/4) sore.
Sekretaris DPC INSA Jaya Capt. Supriyanto menyambut baik jika mesin pemindai ini benar-benar dapat direalisasikan untuk ditempatkan di Graha Segara.
“Dengan X Ray itu pasti semua isi yang ada dalam kontainer dapat terdeteksi. Dan ini bisa menyelamatkan negara dari tindakan nakal oknum pelaku penyelundupan barang lewat Tanjung Priok. Sepanjang untuk kepentingan negara, INSA Jaya pasti mendukungnya,” ujar Priyanto.
Menurut capt. Priyanto, INSA jaya sangat mendukung dihadirkannya mesin canggih pemindai petikemas oleh bea cukai di TPFT tersebut.
Selama ini, ungkapnya, Bea Cukai memerlukan begitu banyak personil nya untuk melakukan pemeriksaan kontainer, apalagi jika kontainer itu kategori jalur merah dan jalur kuning.
Bahkan nantinya, kalau mesin tersebut sudah terpasang, banyak hal positif yang didapat pihak bea cukai. Misalnya, tak lagi perlu banyak menempatkan SDM nya dalam hal pengawasan, lebih efisien dan arus kontainer akan lebih cepat dan baik.
Seperti diketahui optimalisasi pemeriksaan barang dengan mengunakan Hi-Co Scan X-Ray System menjadi keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor Kep-99/BC/2003.
Mesin tersebut juga sudah ditempatkan di bandara maupun di pelabuhan.
“Dengan XRay, pasti akan membuat gerah para eksportir dan importir nakal,” ungkap Priyanto.
INSA Jaya mendorong supaya Bea Cukai Tanjung Priok segera mewujudkan nya. (***)