Setelah pelabuhan Makassar, Pelabuhan Tanjung Priok, dan Belawan, kini giliran Tanjung Emas mulai melakukan uji coba penerapan inaportnet sistem.
Bertempat di Ruang Sriwijaya Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jumat (31/3) telah dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Sistem Inaportnet khusus Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Mereka yang menandatangani Pakta integritas itu yakni Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I (satu) Tanjung Emas, Capt. Gajah Rooseno, Direktur Teknik dan Teknologi Informasi PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero), Husein Latief dan General Manager PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas, Agus Hermawan, SH, MH.
Dengan penerapan inaportnet sistem tersebut, INSA Semarang berharap pelayanan dapat lebih cepat, lebih akurat, lebih baik, serta bisa mengurangi tatap-muka antara petugas shipping line dengan petugas instansi terkait, sehingga nantinya menjadi lebih efisien.
“Tapi sekarang sedang uji coba, belum semua shipping line siap. Dalam satu bulan ini masih coba-coba,” kata Ketua DPC INSA Semarang, Ridwan kepada Ocean Week, Sabtu (1/4) siang.
Sementara itu Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono mengatakan bahwa penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Inaportnet merupakan wujud dari komitmen dan kesungguhan dalam mewujudkan penerapan Inaportnet di Pelabuhan.
“Penerapan Inaportnet di Pelabuhan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kapal dan barang di pelabuhan agar dapat berjalan cepat, valid, transparan serta biaya yang minimal sehingga dapat meningkatkan daya saing pelabuhan di Indonesia,” ujar Tonny. Selain itu, lanjut Dirjen Hubla bahwa penerapan inaportnet ini juga telah menjadi quick win Menteri Perhubungan yang harus diterapkan di 16 Pelabuhan di Indonesia.
Pelabuhan tersebut adalah Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Bitung, Pelabuhan Balikpapan, Pelabuhan Ambon, Pelabuhan Tanjung Emas, Pelabuhan Banjarmasin, Pelabuhan Dumai, Pelabuhan Banten, Pelabuhan Panjang, Pelabuhan Manggar, Pelabuhan Tanjung Uban, Pelabuhan Batam dan Pelabuhan Sorong.
”Dari sejumlah pelabuhan pelabuhan dimaksud, saat ini Sistem Inaportnet telah dilaksanakan pada 4 (empat) pelabuhan utama yaitu Pelabuhan Makassar sejak tanggal 01 Juni 2016, Pelabuhan Belawan sejak tanggal 01 Juli 2016, Pelabuhan Tanjung Perak sejak tanggal 02 November 2016 dan Pelabuhan Tanjung Priok tanggal 11 November 2016” tegas Dirjen Hubla.
Dirjen Hubla juga mengatakan, penerapan Inaportnet di pelabuhan harus didukung oleh beberapa sistem yaitu Sistem Informasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut (SIMLALA), Sistem Kapal On Line, Aplikasi Sertifikasi Pelaut, Sistem Informasi Kepelabuhanan dan sistem yang ada pada Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Inapornet dapat berjalan apabila sistem pendukungnya dapat terintegrasi dengan baik, sehingga seluruh system harus dibangun dan dikembangkan secara sinergi dengan melibatkan seluruh pemangku kepeningan (stakeholders).
Seperti diketahui, Inaportnet merupakan sistem layanan tunggal secara tunggal berbasis internet/web yang mengintegrasikan sistem informasi kepelabuhanan yang standar melayani kapal dan barang di pelabuhan dari seluruh instansi terkait atau pemangku kepentingan di pelabuhan. (humla/ow)