Direktorat Perhubungan Laut (Hubla) akan melibatkan perguruan tinggi dan pihak lain untuk terlibat dalam pengawasan 156 kapal milik negara (perhubungan laut), terutama dari sisi mainteance. Namun, bagaimana pola keterlibatan mereka, masih dicarikan formulasinya.
“Memang dengan jumlah kapal yang begitu banyak, kami memerlukan keterlibatan pihak lain untuk pengawasannya. Mungkin bisa melibatkan perguruan tinggi dalam hal ini. Dan anggarannya kami yang siapkan,” kata Dirjen Perhubungan Laut, Agus Purnomo kepada wartawan usai membuka acara Rakornis Perintis dan Tol Laut tahun 2019, bertempat di Yogjakarta, Kamis (21/3).
Gagasan untuk melibatkan perguruan tinggi atau pihak lain dalam pengawasan kapal-kapal negara tol laut itu, disambut baik oleh Prof. Saut Gurning, pengamat kemaritiman dari ITS Surabaya. “Sangat baik ide tersebut, cuma bagaimana polanya, perlu dipikirkan dengan benar-benar dan cermat. Sebab kalau anggarannya cuma sekitar Rp 300 miliar, kemungkinan masih minim, mestinya butuh dana triliunan, agar bisa beres,” kata Saut saat dimintai pendapatnya oleh Ocean Week, Kamis pagi.
Hadir dalam Rakornis Perintis dan Tol Laut, para OP dan KSOP diseluruh Indonesia, serta dari Pemda maupun pihak terkait lainnya.
Dirjen Laut mengemukakan, sebagaimana diketahui bahwa transportasi laut memegang peranan yang sangat penting dan strategis dalam menunjang pembangunan nasional, khususnya untuk wilayah Timur Indonesia yang sangat membutuhkan transportasi laut penumpang maupun barang.
Terkait dengan hal ini, ujarnya, pemerintah terus berupaya melakukan pembangunan sarana dan prasarana transportasi laut agar tercipta transportasi laut yang tertib, teratur, aman dan lancar dengan biaya yang terjangkau guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan kemudahan transportasi laut untuk distribusi penumpang dan barang.
Lebih dari itu, ungkap Agus Purnomo, guna mempercepat pembangunan dan pengembangan daerah di pulau-pulau terpencil dan terluar, pemerintah terus berupaya meningkatkan konektivitas atau keterhubungan antar pulau di wilayah yang belum berkembang tersebut. Untuk itu, pemerintah terus meningkatkan pelayanan angkutan laut perintis dan Tol Laut melalui pembangunan kapal perintis penumpang dan kapal perintis barang (Tol Laut) yang ditempatkan di seluruh penjuru wilayah Indonesia.

Dirjan Agus Purnomo juga menekankan pentingnya faktor keamanan dan keselamatan pelayaran. Dan itu menjadi hal yang wajib dipenuhi dan diperhatikan oleh semua pihak. Karena itu, Dirjen Laut minta supaya para operator kapal-kapal negara perintis dan Tol Laut harus menerapkan Manajemen Keselamatan Kapal (Safety Management System) sesuai dengan ISM Code) secara konsisten guna terjaminnya pemeliharaan kapal sebagai upaya pengendalian dalam pengoperasian kapal untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal.
“Pelayanan transportasi laut merupakan salah satu kebutuhan utama masyarakat di daerah-daerah kepulauan untuk perpindahan penumpang maupun distribusi barang, oleh karena itu penyelenggaraan transportasi laut harus berkesinambungan dan tidak boleh terhenti. Sehingga disini saya himbau kepada para operator kapal negara perintis dan Tol Laut untuk wajib menyediakan kapal pengganti apabila kapal utama rusak atau sedang melaksanakan docking sehingga tidak terjadi kekosongan pelayanan pada trayek-trayek yang dilaluinya,” katanya.
Dirjen Agus juga minta agar operator kapal wajib malaksanaan plan maintenance system supaya pemeliharaan kapal negara dapat berjalan baik dan terencana, sekurang-kurangnya 3 bulan sekali operator harus melaporkan kondisi kapal negara yang dioperasikannya agar secara transparan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dapat mengetahui pemeliharaan kapal yang dilakukan oleh para operator kapal negara.
“Seiring perkembangan teknologi, tentunya Kementerian Perhubungan selalu berbenah dalam hal pelayanan transportasi laut, salah satunya adalah penggunaan system ship tracking untuk memonitor dan memantau pergerakan posisi kapal negara serta penerapan E-Ticketing untuk penumpang dan muatan yang wajib dipenuhi oleh operator kapal sehingga jumlah naik/turun penumpang dan muatan dapat terdata secara jelas, akurat dan transparan,” kata Agus menambahkan.
Dirjen berharap Rapat Koordinasi Nasional Perintis dan Tol Laut Tahun Anggaran. 2019 yang pelaksanaannya dimulai hari Kamis (21/3) ini, dapat memberi manfaat yang setinggi-tingginya bagi peningkatan kinerja penyelenggaraan angkutan laut di seluruh indonesia khususnya dalam meningkatkan konektivitas dan pelaksanaan program tol laut serta meningkatkan pemerataan ekonomi di wilayah wilayah yang masih tertinggal, terluar dan belum berkembang.
Agus Purnomo juga berpesan kepada para peserta agar acara ini bisa memotivasi dan memanfaatkan kesempatan ini untuk bertukar pengalaman dan pemahaman serta mencarikan solusi terhadap masalah yang dihadapi dalam penyelenggaraan angkutan laut perintis dan Tol Laut, guna meningkatkan pelayanan perintis dan Tol Laut untuk kepentingan masyarakat luas.
Sementara itu, Capt. Wisnu Handoko, Direktur Lala Perhubungan Laut, pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan Angkutan laut perintis dengan jumlah 113 trayek dengan rincian 46 trayek dilayani oleh PT. Pelni melalui mekanisme penugasan dan 67 trayek dilayani oleh operator swasta melalui mekanisme pelelangan umum, dimana sudah dilakukan kontrak dengan PT. Pelni maupun operator swasta untuk ke 113 trayek tersebut dan kapal-kapal sudah beroperasi semua.
“Sedangkan untuk penyelenggaraan angkutan barang di laut (Tol Laut) dilaksanakan dengan jumlah 18 trayek dengan rincian 11 trayek dilayani melalui mekanise penugasan (5 trayek oleh PT. Pelni, 4 trayek oleh PT. Djakarta Lloyd dan 2 trayek oleh PT. ASDP) yang sudah berkontrak dan kapal sudah beroperasi dan 7 trayek lainnya dilayani oleh operator swasta melalui mekanisme pelelangan umum yang sudah ditetapkan pemenangnya dan akan dilaksanakan penandatanganan kontrak pada tanggal 25 Maret 2019,” ujarnya.
Capt. Wisnu menyatakan, dalam rangka pengendalian pengoperasian kapal perintis dan kapal Tol Laut TA. 2019 agar dapat berjalan lebih baik, pihaknya telah melakukan hal-hal antara lain, mewajibkan semua operator kapal perintis untuk menggunakan ticketing online. Kemudian mewajibkan semua operator kapal Tol Laut dan ternak untuk menggunakan system IMRK.
“Lalu mewajibkan semua operator kapal untuk malaksanaan plan maintenance system seperti yang telah ditetapkan Ditjen hubla dan akan dilakukan evaluasi 3 bulan sekali,” katanya. (***)