Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Sujatmiko, mengatakan harga Batubara Acuan (HBA) di akhir 2016 menembus level US$ 100 per ton. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menetapkan HBA Desember ini sebesar US$ 101,69 per ton.
“Harga itu seperti kondisi di akhir 2011 hingga pertengahan 2012 silam. Harga batu bara terus merangkak naik. HBA Desember ini lebih tinggi 19,79 persen ketimbang HBA pada November kemarin yang mencapai US$ 84,89 per ton. HBA Desember US$ 101,69 per ton,” kata Sujatmiko di Jakarta.
Menurut Sujatmiko tren kenaikan harga batu bara tiga bulan terakhir dipengaruhi oleh melonjaknya permintaan Tiongkok. Karena mereka membatasi produksi batu bara dalam negeri. Guna menutupi kebutuhan antara lain untuk pembangkit listrik dan industri, maka Tiongkok memilih mengimpor batu bara.
Hal itu juga dibenarkan Dirut PT Gurita Lintas Samudera, H. Soenarto, pemilik kapal sebagai pengangkut batubara.”Tiongkok lebih memilih impor daripada lingkungannya rusak, beda dengan kita, sumber kekayaan alam kita terus tergerus, tanpa berpikir dampaknya nanti,” ujarnya kepada Ocean Week, beberapa waktu lalu di Kantornya. (***)