Gabungan perusahaan angkutan sungai danau dan penyeberangan (Gapasdap) menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat pengguna jasa kapal penyeberangan dari pulau Jawa ke Sumatera, khususnya Merak-Bakauheni dan sebaliknya, saat arus mudik dan arus balik Lebaran tahun 2022 lalu.
“Kami mohon maaf atas ketidak nyamanan yang dialami oleh masyarakat yang hendak menyeberang dari Merak-Bakauheni saat angkutan lebaran tahun 2022 di pelabuhan yang macet parah dari H-5 s/d H-1,” kata Aminudin Rifai, Sekjen Gapasdap kepada Ocean Week, Rabu siang (18/5).
Menurut Aminudin, selama kurun waktu itu, rata-rata waktu tunggu pengguna jasa sekitar 10 jam-an. “Nah, disitu pasti ada yang tidak sesuai sistem nya sehingga terjadi kemacetan,” ungkapnya.
Indikator terjadinya kemacetan, kata Aminudin, disebabkan Aplikasi tiket on line ferizy sulit di akses oleh pengguna jasa, dan kontribusi muatan yang tidak seimbang. Hal ini dapat terlihat dari padat nya muatan kapal di dermaga eksekutif/dermaga kapal ekspress.
“Bisa jadi sosialisasi dari sistem tiket on line ini belum bisa secara umum tersampaikan ke pengguna jasa atau adanya kondisi usaha yang tidak sehat sehingga penumpukan terjadi hanya disisi dermaga eksekutif saja,” ungkapnya lagi.
Selain itu, ucapnya, karena adanya pemberlakuan dermaga eksekutif dimana lay out dermaga eksekutif di pelabuhan Merak bisa menghambat alur muatan yang akan ke dermaga reguler.
“Itu juga karena adanya pembatasan kapasitas muatan penumpang kapal oleh BPTD berdasarkan Surat Keselamatan Kapal Penumpang ( SKKP ) sehingga operator kapal merasa khawatir terhadap over load muatan karena tidak sesuai dengan SKKP,” katanya.
Untuk itu, Gapasdap berharap PT. ASDP harus merombak total sistem on line tiket ferizy tersebut, pembayaran nya harus praktis dengan cara e- money atau dibuka lagi loket-loket tiket di pelabuhan.
“Apabila pengelola pelabuhan tidak bisa merubah, maka Gapasdap segera membuat sistem tiket tersendiri dengan konsekuensi tidak memberikan kewenangan pengelola pelabuhan untuk melaksanakan tiket terpadu,” ujarnya.
Gapasdap juga meminta pemerintah (Kemenhub) mengevaluasi ulang keberadaan dermaga eksekutif dan kapal eksekutif, karena tidak ada keseimbangan pemberlakuan regulasi terhadap kapal-kapal swasta yang ada di dermaga reguler.
“Harus ditingkatkan koordinasi antar instansi ( regulator ) pada saat ada momentum peningkatan arus penumpang di lintas penyeberangan,” ucapnya menjelaskan panjang lebar.
Pengamatan Ocean Week bahwa kemacetan lalu lintas di Merak, karena selain akses jalan yang akan masuk ke pelabuhan Merak agak sempit, juga karena kendaraan yang hendak masuk ke dermaga eksekutif jika padat, akan mengganggu lalu lintas jalan. Apalagi kalau kapal belum merapat ke dermaga, antrean bisa sampai ke jalan raya. (***)