Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, industri pembuatan kapal di Indonesia sudah baik. Sebab, industri galangan kapal ini terbebas dari praktik monopoli.
Dia menerangkan, industri yang satu ini tentu harus ditumbuhkan. Namun, sebetulnya proses untuk menumbuhkannya lebih sederhana dalam bentuk standarisasi. Artinya, industri maritim ini bisa dimasuki oleh para pemain kalau ada standarnya.
“Industri ini bisa terbentuk kalau demand-nya yang dari pemerintah saja bisa diprediksi dalam 3-4 tahun ke depan. Misalnya kapal patroli maritim, polisi, Angkatan Laut, kemudian kita bicara kapal kebutuhan untuk angkat minyak misalnya Pertamina dan lain-lain,” kata Menperin dalam Rapat Kerja Nasional Kadin Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (7/11).
Jika industri ini memiliki standar, ungkap Airlangga, maka semuanya mampu beroperasi secara lebih efisien. Namun, persoalannya sekarang adalah sulit bagi industri untuk menyesuaikan, dalam hal ini pada saat dilakukan tender yang tergolong dadakan.
Airlangga juga menilai industri galangan kapal jauh lebih baik karena ada BUMN yang secara serius menumbuhkannya. Tidak hanya itu, beberapa pihak swasta pun demikian, misalnya saja tumbuhnya galangan kapal yang berorientasi untuk minyak dan gas (migas) di Batam.
“Kami juga melihat di industri maritim sebetulnya industri pembuatan kapal kita sudah cukup bagus. Industri ini tidak dimonopoli artinya memang ada yang besar, BUMN misalnya. Di Lamongan, Banyuwangi, Lampung ada. Di beberapa tempat lain juga ada,” katanya. (***)