Dalam waktu yang tidak lama, pemerintah akan meluncurkan paket kebijakan ekonomi XV. Kata Menko Perekonomian Darmin Nasution paket kebijakan itu bertujuan untuk memangkas aturan (deregulasi), membenahi masalah logistik dan arus barang, serta dwelling time di pelabuhan.
“Secara substansi sudah oke. Tapi penyajiannya menurut saya kurang praktis dan efisien,” kata Darmin, di Jakarta.
Namun sebelum peluncuran, Darmin menyatakan akan melaporkan dulu kepada Presiden. “Setelah dilaporkan, seperti biasanya akan diumumkan,” ujarnya.
Pemerintah dalam menyusun Paket Kebijakan Ekonomi XV menerima berbagai masukan dari kalangan pelaku usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Indonesia National Shipowner’s Association (INSA), dan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI).
Sementara itu, Deputi Menko Bidang Industri dan Perdagangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady mengatakan, bahwa para pelaku bisnis meminta agar biaya logistik bisa diefisienkan sehingga tidak ikut mendorong inflasi yang tahun ini diperkirakan naik dari tahun lalu 3,02%, antara lain karena adanya pencabutan sebagian subsidi listrik pelanggan berdaya 900 VA.
“Intinya kawan-kawan itu (para asosiasi pengusaha berbagai sektor) juga meminta jangan ada beban baru yang dapat menambah biaya operasi dan berakibat meningkatkan inflasi. Ini seperti minta moratorium CHC (container handling charges)/THC (terminal handling charges) dan dibolehkannya kapal bekas di atas usia 15 tahun untuk kapal khusus pengangkut migas. Hal lain, pengusaha minta agar kapal asing jangan tramper (kapal dengan tujuan/rute dan jadwal yang tidak tetap),” ungkap Edy. (**)