DPP APBMI mengapresiasi dan mendukung penuh atas upaya pemerintah untuk memberantas pungutan liar (Pungli) yang terjadi di institusi pemerintah maupun swasta terutama yang berkaitan dengan pelayanan public.
Demikian diungkapkan Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) H. Sodik Harjono kepada Ocean Week menanggapi keberhasilan pemerintah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kemenhub beberapa waktu lalu.
Sodik berharap agar upaya pemerintah ini tidak seperti ‘obor blarak’ hanya nyala dan panas sebentar, kemudian dingin lagi. “Pungli sebenarnya bukan hal baru, karena puluhan tahun lalu juga sudah ada. Namun penyelesaian terhadap masalah ini tidak pernah tuntas, makanya jangan ‘hangat-hangat tai ayam’, ” ujarnya di Jakarta.
Menurut Sodik, sekarang ini pungli dilakukan lebih terbuka, bahkan sulit dibedakan antara pungli dan yang legal. Sebab banyak pula pungli yang dikemas seperti Legal. Misalnya kontribusi PBM kepada Pelindo dalam kegiatan bongkar muat yang disetiap pelabuhan persentasenya tidak sama.
Di Pelabuhan Tanjung Priok contohnya, kontribusinya mencapai 40%. “Ini cukup fantastis, dan ini bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang menyebutkan bahwa biaya itu akan dikeluarkan jika ada pelayanan. Tapi faktanya adalah sebaliknya,” ungkap Sodik.
Langkah pemerintah memberantas pungli di sector angkutan laut menurut Sodik juga banyak melibatkan institusi lain, baik dari kementerian keuangan, kementerian perdagangan, kementerian pertanian, serta stakeholder kepelabuhanan.
Pungli itu, tambah Sodik tak akan terjadi kalau dilakukan hanya oleh satu pihak. “ini karena ada kesepakatan antara yang melayani dan dilayani,” kata Sodik.
Sekarang ini, jelas Sodik, pelaku pungli pun semakin pintar. Mereka menggunakan berbagai macam cara untuk dapat mencapai itu. (ow)