• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Friday, November 7, 2025
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Aktivitas di Indonesia Dihentikan, ICTSI Bukukan Laba Bersih US$483,84 Juta

    Aktivitas di Indonesia Dihentikan, ICTSI Bukukan Laba Bersih US$483,84 Juta

    COSCO Ajukan Hak Veto untuk Membeli Pelabuhan Global Li Ka-shing

    COSCO Ajukan Hak Veto untuk Membeli Pelabuhan Global Li Ka-shing

  • Port
    Kemenhub Kelola Proyek Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

    Kemenhub Kelola Proyek Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

    Pengerukan Masih Dilakukan, Kapal Kontainer Bisa Masuk Bengkulu

    Pengerukan Masih Dilakukan, Kapal Kontainer Bisa Masuk Bengkulu

    Layanan Perdana Ekspor dari TTL Gunakan Multimoda

    Layanan Perdana Ekspor dari TTL Gunakan Multimoda

    Dirjen Hubla : Pengerukan Pelabuhan Baai Jalan Terus

    Dirjen Hubla : Pengerukan Pelabuhan Baai Jalan Terus

    Khofifah Tawarkan Kerjasama Kepada Rusia Kembangkan Pelabuhan Probolinggo

    Khofifah Tawarkan Kerjasama Kepada Rusia Kembangkan Pelabuhan Probolinggo

    Kuartal III, IPCC Bubukan Laba Rp190,30 Miliar

    Kuartal III, IPCC Bubukan Laba Rp190,30 Miliar

    INSA & APBMI Apresiasi Kinerja Pelindo Ciwandan

    INSA & APBMI Apresiasi Kinerja Pelindo Ciwandan

    Dua Kapal Internasional Sandar Sekaligus di IKT, Bongkar Puluhan Ribu Kendaraan

    Dua Kapal Internasional Sandar Sekaligus di IKT, Bongkar Puluhan Ribu Kendaraan

    2026, Patimban Bisa Layani Kapal Petikemas

    2026, Patimban Bisa Layani Kapal Petikemas

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Aktivitas di Indonesia Dihentikan, ICTSI Bukukan Laba Bersih US$483,84 Juta

    Aktivitas di Indonesia Dihentikan, ICTSI Bukukan Laba Bersih US$483,84 Juta

    COSCO Ajukan Hak Veto untuk Membeli Pelabuhan Global Li Ka-shing

    COSCO Ajukan Hak Veto untuk Membeli Pelabuhan Global Li Ka-shing

  • Port
    Kemenhub Kelola Proyek Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

    Kemenhub Kelola Proyek Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

    Pengerukan Masih Dilakukan, Kapal Kontainer Bisa Masuk Bengkulu

    Pengerukan Masih Dilakukan, Kapal Kontainer Bisa Masuk Bengkulu

    Layanan Perdana Ekspor dari TTL Gunakan Multimoda

    Layanan Perdana Ekspor dari TTL Gunakan Multimoda

    Dirjen Hubla : Pengerukan Pelabuhan Baai Jalan Terus

    Dirjen Hubla : Pengerukan Pelabuhan Baai Jalan Terus

    Khofifah Tawarkan Kerjasama Kepada Rusia Kembangkan Pelabuhan Probolinggo

    Khofifah Tawarkan Kerjasama Kepada Rusia Kembangkan Pelabuhan Probolinggo

    Kuartal III, IPCC Bubukan Laba Rp190,30 Miliar

    Kuartal III, IPCC Bubukan Laba Rp190,30 Miliar

    INSA & APBMI Apresiasi Kinerja Pelindo Ciwandan

    INSA & APBMI Apresiasi Kinerja Pelindo Ciwandan

    Dua Kapal Internasional Sandar Sekaligus di IKT, Bongkar Puluhan Ribu Kendaraan

    Dua Kapal Internasional Sandar Sekaligus di IKT, Bongkar Puluhan Ribu Kendaraan

    2026, Patimban Bisa Layani Kapal Petikemas

    2026, Patimban Bisa Layani Kapal Petikemas

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Bagaimana Sikap RI Hadapi Freeport di 2021

ocean_M.admin by ocean_M.admin
December 23, 2016
in Berita Lain
342
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Berakhirnya kontrak Freeport pada 2021 nanti tidak serta merta pemerintah RI dapat langsung mengambil alih pertambangan. Karena, dalam kon­trak karya dinyatakan, pasca kontrak berakhir maka semua aset Freeport ditawarkan untuk dijual ke pemerintah dalam jangka waktu 30 hari. Bila pemerintah mau membeli aset terse­but, maka dalam jangka waktu 90 hari sudah harus dibayar.
Namun, jika pemerintah tidak mau membeli, Freeport dapat menjual atau mengalihkan atau menyingkirkan aset tersebut dalam jangka waktu 12 bulan sejak penawaran kepada pemerintah.
“Bila tetap tidak terjual, teralih atau tersingkirkan, maka aset tersebut menjadi milik pemerin­tah. Ini yang harus dipersiapkan pemerintah dengan matang,” kata Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan kepada pers di Jakarta.

Seperti diketahui bahwa beberapa waktu lalu, Freeport sempat menggegerkan Indonesia dengan kasus Setya Novanto (ketua DPR RI) yang dikenal dengan ‘Papa Minta Saham’. Akibat kasus ini, Setya Novanto sempat terlengser dari kursi ketua DPR RI. Namun karena tak terbukti, akhirnya dapat kembali menduduki kursi ketua kembali.

Permintaan PT Freeport Indonesia (PTFI) agar kontraknya diperpanjang di tengah carut-marut masalah hilirisasi, dinilai bermuatan politis. Pemerintah diminta tidak lemah menghadapi tekanan perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.

Direktur Indonesian Re­sources Studies (IRESS) Mar­wan Batubara menilai, tuntutan Freeport meminta perpanjangan kontrak dengan alasan untuk pembangunan smelter (pabrik pengolahan dan pemurnian hasil tambang) hanya untuk menekan pemerintah. Selama ini perusa­haan asal Amerika Serikat (AS) tersebut kurang serius membangun smelter.
“Smelter itu kan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Minerba. Kalau menun­tut perpajangan (dengan alasan smelter), itu tujuannya menekan,” kata Marwan.
Marwan meminta, pemerintah tidak mengalah dengan tuntutan tersebut.Bahkan, harus berani bersikap tegas. Karena, pem­bangunan smelter merupakan kewajiban yang harus dilakukan semua perusahaan tambang. Kemudian, soal perpanjangan, hal ini kewenangan penuh pe­merintah.
“Kita tidak bisa diremeh­kan. Badan usaha Milik Negara (BUMN) Seperti Inalum dan Antam, sudah memiliki kemam­puan mengelola pertambangan sendiri,” kata Marwan.

Gambaran di pertambangan Freeport (ist)
Gambaran di pertambangan Freeport (ist)

Namun demikian, Marwan tidak mempersoalkan bila pe­merintah mau kembali menggandeng Freeport mengelola tambang emas di Timika, Papua, pasca masa kontraknya habis. Menurutnya, win-win solution memang harus dilakukan. Hanya saja, kontrak baru, pengendalian sepenuhnya dilakukan pemerintah.
“Saya kira tidak masalah Free­port diperpanjang untuk kebai­kan bersama. Asalkan, Freeport mau bangun smelter dan menyerahkan mayoritas sahamnya ke pemerintah. Kalau mereka tidak mau, ya sudah tidak usah diperpanjang kan keputusan di tangan kita,” ungkapnya.
Dia menyebutkan selama ini posisi Indonesia kurang diuntungkan. Hampir setengah abad PTFI kelola tambang di Timika, pemerintah hanya memiliki saham sebesar 9,3 persen. Sementara Freeport 81,28 persen.
Soal rencana perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat, Marwan mengaku dirinya inginkan rencana itu tidak dilakukan. Tapi, jika akhirnya pun terpaksa dilakukan, syarat ekspor harus diperketat dan harus dipastikan tidak merugikan kepastian usaha untuk investor yang sudah mem­bangun smelter.
Pertanyaannya, yakinkah pemeritah bisa mengelola sendiri tambang emas di Timika bila tidak ingin lagi memperpanjang kontrak Freeport.
Jawabnya, pemerintah bisa melakukannya seperti pola-pola saat mengambil alih pengelolaan Blok Mahakam. Pemerintah harus mengambil keputusan sebelum kontrak Freeport ha­bis pada 2021. Tujuannya agar kedua belah pihak memiliki masa transisi. Merujuk pengelo­laan Blok Mahakam, pemerintah memutuskan tidak memperpan­jang kontrak PTInpex dan Total E& P dalam mengelola Blok Mahakam dua tahun sebelum masa kontraknya habis pada 2017.
Seperti Blok Mahakam, pemerintah bisa menga­jak Freeport jika mereka masih tertarik. Total E&P Indonesie dan Inpex tetap dibolehkan membeli 30 persen saham Blok Mahakam.
Sementara itu, Sunarto (Direktur Utama PT Gurita Lintas Samudera) yang selama beberapa tahun memperoleh kontrak sebagai pengangkut hasil tambang dari Papua-Gresik menyatakan bahwa selama ini pihaknya dengan Freeport tidak pernah ada masalah. Bahkan Freeport dinilainya Sunarto sangat professional. “Mereka (Freeport-red) sangat memperhatikan kinerja mitra kerjanya. Ada dua kapal milik Gurita Lintas yang dikontrak untuk angkut hasil tambang dari Papua Irian ke Gresik,” ungkapnya. (***)

Previous Post

2017, Perekonomian Sumut Diprediksi Tumbuh 5,6%

Next Post

Menghabiskan Pensiun di Laut

Next Post

Menghabiskan Pensiun di Laut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    6215 shares
    Share 2486 Tweet 1554
  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5396 shares
    Share 2158 Tweet 1349
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4498 shares
    Share 1799 Tweet 1125
  • Per Januari 2026, Pelaut Tak Bisa Berlayar Jika Tak Miliki Sertifikat BST Dengan Kesehatan Mental

    3938 shares
    Share 1575 Tweet 985
  • Mantan Direktur Pelindo & Mantan Dirut DPS Ditahan, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

    3816 shares
    Share 1526 Tweet 954

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

PT MUSTIKA ALAM LESTARI

November 6, 2025

TPK SEMARANG

November 6, 2025

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In