• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, January 27, 2021
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Wan Hai 502 dalam Proses Penyelidikan pihak Berwenang

    Dua Kapal CMA CGM di JICT

    Kegiatan Batubara di Pelabuhan Cirebon, Kembali Diributkan

    MASA TUNGGU BONGKAR MUAT KAPAL BIKIN RUGI

    DUA KAPAL CMA CGM DI JICT

    DUA KAPAL CMA CGM DI JICT

    INFO DAN POSISI KAPAL

    INFO DAN POSISI KAPAL

    MARET 2018 DITENDER, DANA PINJAMAN PATIMBAN SUDAH DITEKEN

    LEGI OPERASIKAN PEMBANGKIT MESIN TENAGA GAS

    LEGI OPERASIKAN PEMBANGKIT MESIN TENAGA GAS

    Info dan Posisi Kapal

    Maret 2018 Ditender, Dana Pinjaman Patimban Sudah Diteken

    Info dan Posisi Kapal

  • Port
    2020, Kinerja Pelindo I Positif

    2020, Kinerja Pelindo I Positif

    Turun 9,5%, IPC pun Terdampak Corona

    Turun 9,5%, IPC pun Terdampak Corona

    Per Hari Rp 18 Ribu Penumpukan Petikemas di Makassar, Murah Banget..

    Per Hari Rp 18 Ribu Penumpukan Petikemas di Makassar, Murah Banget..

    Kinerja Teluk Lamong Membaik, Kok Bisa Ya ?

    Kinerja Teluk Lamong Membaik, Kok Bisa Ya ?

    Pantoloan Aman, Pelabuhan Tetap Beroperasi Normal

    Pantoloan Aman, Pelabuhan Tetap Beroperasi Normal

    Jalan di Pelabuhan Marunda Rusak Parah, KBN Siap Perbaiki

    Jalan di Pelabuhan Marunda Rusak Parah, KBN Siap Perbaiki

    Pelindo IV Beri Stimulus ke Pengguna Jasa Pelabuhan

    Pelindo IV Beri Stimulus ke Pengguna Jasa Pelabuhan

    Batam Fokus Kembangkan Pelabuhan

    Batam Fokus Kembangkan Pelabuhan

    Tak Perlu Bandingkan Patimban Dengan Shanghai dan Singapura, Karena..

    Tak Perlu Bandingkan Patimban Dengan Shanghai dan Singapura, Karena..

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

    TERMINAL TELUK LAMONG

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    JICT

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    BICT

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK PALARAN

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK MAKASSAR

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Wan Hai 502 dalam Proses Penyelidikan pihak Berwenang

    Dua Kapal CMA CGM di JICT

    Kegiatan Batubara di Pelabuhan Cirebon, Kembali Diributkan

    MASA TUNGGU BONGKAR MUAT KAPAL BIKIN RUGI

    DUA KAPAL CMA CGM DI JICT

    DUA KAPAL CMA CGM DI JICT

    INFO DAN POSISI KAPAL

    INFO DAN POSISI KAPAL

    MARET 2018 DITENDER, DANA PINJAMAN PATIMBAN SUDAH DITEKEN

    LEGI OPERASIKAN PEMBANGKIT MESIN TENAGA GAS

    LEGI OPERASIKAN PEMBANGKIT MESIN TENAGA GAS

    Info dan Posisi Kapal

    Maret 2018 Ditender, Dana Pinjaman Patimban Sudah Diteken

    Info dan Posisi Kapal

  • Port
    2020, Kinerja Pelindo I Positif

    2020, Kinerja Pelindo I Positif

    Turun 9,5%, IPC pun Terdampak Corona

    Turun 9,5%, IPC pun Terdampak Corona

    Per Hari Rp 18 Ribu Penumpukan Petikemas di Makassar, Murah Banget..

    Per Hari Rp 18 Ribu Penumpukan Petikemas di Makassar, Murah Banget..

    Kinerja Teluk Lamong Membaik, Kok Bisa Ya ?

    Kinerja Teluk Lamong Membaik, Kok Bisa Ya ?

    Pantoloan Aman, Pelabuhan Tetap Beroperasi Normal

    Pantoloan Aman, Pelabuhan Tetap Beroperasi Normal

    Jalan di Pelabuhan Marunda Rusak Parah, KBN Siap Perbaiki

    Jalan di Pelabuhan Marunda Rusak Parah, KBN Siap Perbaiki

    Pelindo IV Beri Stimulus ke Pengguna Jasa Pelabuhan

    Pelindo IV Beri Stimulus ke Pengguna Jasa Pelabuhan

    Batam Fokus Kembangkan Pelabuhan

    Batam Fokus Kembangkan Pelabuhan

    Tak Perlu Bandingkan Patimban Dengan Shanghai dan Singapura, Karena..

    Tak Perlu Bandingkan Patimban Dengan Shanghai dan Singapura, Karena..

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

    TERMINAL TELUK LAMONG

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    JICT

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    BICT

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK PALARAN

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK MAKASSAR

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Aturan Dagang Antar Pulau Perlukah Direvisi ?

oceanweek by oceanweek
August 7, 2020
in Berita Lain
Aturan Dagang Antar Pulau Perlukah Direvisi ?
345
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Umum DPW ALFI Provinsi Lampung Zamzani Yasin menegaskan Peraturan Menteri Perdagangan No. 29/2017 tentang Perdagangan Antar Pulau perlu direvisi dan disesuaikan dengan kesepakatan AFAMT (ASEAN Framework Agreement on Multimoda Transport), sehingga angkutan multimoda dapat diterapkan dan perdagangan antar pulau (domestik) mudah diintergrasikan dengan perdagangan internasional (ekspor dan impor).

Menurut Zamzani, di Pelabuhan Panjang sejak Maret 2019 sudah disinggahi kapal berbobot 4.000 TEUs dengan rute Panjang- Tanjung Priok-Intra Asia. Kapal curah sebesar 50.000 Ton dan juga kapal yang membawa sapi sebanyak 13.000 ekor.

“Ini membuktikan bahwa Pelabuhan di Provinsi Lampung ini berpotensi menjadi pusat alih muatan (transshipment) dari pelabuhan di sekitarnya,” katanya dalam keterangannya yang diterima Ocean week, Jumat pagi (7/8).

Namun, ujarnya, sistem dokumentasi barangnya masih belum terintegrasi sebagaimana best practice di negara-negara ASEAN , terutama barang- barang komoditas antar pulau yang akan dieskpor. Akibatnya, perusahaan logistik membuat kembali dokumennya, sehingga memerlukan waktu dan biaya.

“Untuk itu, Permendag No.29/2017 tidak perlu mengatur manifest domestik. Kalau manifest kan hanya daftar muatan. Idealnya yang diatur adalah dokumen angkutan perdagangan antar pulaunya, agar sistem angkutan multimoda di daerah-daerah dapat diterapkan,” kata Zamzani.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Maritim dan Kepelabuhanan DPP ALFI, Harry Sutanto, yang dihubungi secara terpisah menambahkan bahwa dengan adanya dokumen angkutan barang (DAB) komoditi antar pulau memungkinkan diterapkannya sistem angkutan multimoda yang menggunakan satu kontrak dan satu dokumen pengiriman.

“Perdagangan antar pulau minimum menggunakan dua sarana angkutan barang, yaitu angkutan darat-laut atau darat-udara,” katanya.

Menurut dia, perdagangan antar pulau akan lebih efisien dan efektif bila menggunakan DAB, karena DAB bisa menjadi instrumen pencairan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) atau dengan istilah kerennya Letter of Credit (L/C) Lokal di lembaga perbankan nasional.

Lebih jauh Harry mengatakan bahwa DAB adalah bagian yang tak terpisahkan dengan pelaksanaan sistem angkutan multimoda sesuai kesepakatan AFAMT (ASEAN Framework Agreement on Multimoda Transport).

Sesuai dengan AFAMT, lanjut Harry, operator angkutan multimoda harus didaftar oleh badan otoritas nasional untuk diteruskan AFFA (ASEAN Federation of Forwarders Association) dan ke Sekretariat ASEAN.

“Sedikitnya 291 perusahaan JPT (Jasa Pengurusan Transportasi) di DKI Jakarta telah terdaftar di AFFA maupun Sekretariat ASEAN. Jumlah perusahaan yang didaftarkan akan terus bertambah, terutama dari luar Jakarta,” katanya.

Harry menambahkan bila sistem perdagangan dalam negeri bisa menggunakan sistem tersebut lalu lintas semua komoditas perdagangan di dalam negeri akan dapat tercatat dengan baik. “Data perdagangan antar pulau ini sudah pasti akan bermanfaat bagi pemerintah untuk membuat kebijakan yang akurat,” katanya.

Terlebih lagi dalam suasana pandemi Covid-19 seperti saat ini, kata Harry lagi, penerapan SKBDN dalam perdagangan dalam negeri akan membantu para UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). “Pihak perbankan pun diuntungkan, karena kredit yang disalurkan sudah jelas transaksinya. Dampak selanjutnya perdagangan dalam negeri makin bergairah,” ujarnya.

Sedangkan Suryanto, Ketua DPW ALFI Provinsi Sumatera Utara mencontohkan pengiriman jagung dari sentra produksi jagung di Karo, Diri dan Simalungun ke Pulau Jawa tidak dilaksanakan menggunakan sarana terpadu (angkutan darat-laut).

Padahal, kata Suryanto, dengan menggunakan sistem angkutan terpadu (darat-laut-darat) biaya pengirimannya bisa lebih murah.

Maka dari itu, ALFI Sumatera Utara sangat mendukung bila Permendag No. 29/2017 tentang Perdagangan Antar Pulau direvisi dan disesuaikan dengan perkembangan sistem angkutan, agar perdagangan antar pulau dapat tumbuh lebih baik. (**)

Previous Post

Koperasi TKBM Priok Sertifikatkan 11 Ha Lahan Asetnya

Next Post

IPC Siapkan Fasilitas, Produk Lampung Diharapkan Mendunia

Next Post
IPC Siapkan Fasilitas, Produk Lampung Diharapkan Mendunia

IPC Siapkan Fasilitas, Produk Lampung Diharapkan Mendunia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Banyuwangi-Lombok Naik Kapal Hanya Rp 100 Ribu

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • KM Sabuk Nusantara Masuk ke Seram Timur

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Menhub Harus Turun Tangan, MoU Polri-DJPl Resahkan Pelayaran

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Mulai Agustus, Kapal Tak Ada AIS Kena Sangsi

    333 shares
    Share 133 Tweet 83

Follow Us

    Facebook Youtube Instagram

    Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

    Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

    • Home
    • Info Iklan
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Categories

    • Alat Berat
    • All
    • Bea Cukai
    • Berita Lain
    • BICT
    • BJTI
    • Bursa
    • Bursa Kapal
    • Depo Kontainer
    • Dockyard
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • Fasilitas
    • General Cargo
    • IKT
    • Jadwal
    • Jadwal
    • Jadwal
    • JICT
    • Kapal
    • Kontainer
    • Makasar
    • MAL
    • Medan
    • Moving Kapal
    • Offshores
    • Port
    • PTP
    • Regional
    • Shipping
    • Spare Part
    • Surabaya
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya
    • Uncategorized
    • video

    Recent News

    48 Tahun KPLP, Kenapa Masih Dikebiri …

    48 Tahun KPLP, Kenapa Masih Dikebiri …

    January 27, 2021

    BICT

    January 27, 2021

    © 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Shipping
    • Port
    • Dockyard
    • Jadwal
    • Bursa
    • Berita Lain
    • Peraturan
    • Report Your News

    © 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In