Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) pada Kamis (4/5), bertempat di hotel Sunlake, Jakarta Utara melakukan rapat kerja untuk membahas rencana Rakernas di Labuan bajo, lalu studi banding ke pelabuhan Malaysia dan Singapura.
Sekjen DPP APBMI Sahat Simatupang menyatakan, untuk rencana tersebut masih dibahas, waktunya kapan belum diputuskan.
“Untuk studi banding ke Malaysia dan Singapura (Westlife port dan Jurong) biar kami mengetahui sistem bongkar muat disana,” katanya.
Menurut Sahat, di Singapura dan Malaysia, kegiatan ini dikerjasamakan. “Disini sebenarnya juga sudah bekerjasama dengan Pelindo, tapi belum semua untuk pelabuhan,”ujarnya.
Pada rapat kerja kali ini juga dibahas mengenai Permenhub no. 152/2016 yang dinilai cukup merugikan para PBM di seluruh Indonesia.
Seperti diketahui bahwa Permenhub 152/2016 itu tentang penyelenggaraan dan pengusahaan bongkar muat barang dari dan ke kapal.
Permenhub 152/2016 ini sudah digugat oleh salah satu PBM dari Jawa Timur ke Mahkamah Agung (MA) untuk uji materi.
DPP APBMI juga sudah mengirim surat kepada Menko Maritim perihal PM 152/2016 ini minta supaya peraturan itu dicabut.
Hadir pada rapat kerja antara lain para ketua APBMI di seluruh Indonesia. (**)