Kelancaran arus container melalui pelabuhan Tanjung Priok sudah semakin bagus. Bahkan dwelling time di pelabuhan ini sudah mencapai 2,5 hari. “Barang impor Jalur hijau lewat pelabuhan Tanjung Priok sekitar 89%, sisanya 11% merupakan jalur merah dan jalur Kuning,” kata Fajar Doni, Kepala Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok, dalam acara diskusi di Hotel Sunlake, Jakut Selasa (7/2).
Menurut Doni, kebijakan itu diterakan karena Bea Cukai lebih mengutamakan pelayanan. Sebab, jika menerapkan fungsi pengawasan, Tanjung Priok bisa kongesti. “Fungsi bea cukai ada dua, yakni pengawasan dan layanan. Dalam kaitan dwelling time, Bea Cukai lebih mengutamakan layanan, sebab jika menerapkan pengawasan, bisa-bisa pelabuhan Priok kongesti,” ujarnya.
Fajar Doni juga menyatakan bahwa penentuan jalur hijau itu ditentukan oleh system di Bea Cukai Pusat. Membaiknya layanan di pelabuhan Priok juga dibenarkan Kepala Otoritas Pelabuhan (KOP) Priok Nyoman Gede Seputra. “Dwelling time di Priok benar sudah 2,5 hari,” ujarnya.
Kata Nyoman, di Priok sekarang ini bukan hanya untuk dwelling time barang saja tetapi juga untuk waiting time kapal.
Seperti diketahui bahwa beberapa Menteri pernah datang ke pelabuhan Priok untuk mengecek berapa lama dwelling time di pelabuhan ini.
Misalnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang juga menyatakan bahwa dwelling time di Priok sudah mencapai 2,5 hari. Menurut Menhub, dalam 2,5 hari tersebut komposisinya yakni waktu pre-clearance atau waktu pengajuan dokumen pemberitahuan impor barang selama satu hari. Kemudian, custom clearance atau pengecekan barang selama 12 jam.
“Untuk post-clearance atau pengeluaran barang impor dari pelabuhan ditetapkan selama satu hari,” ujar Budi. (***)