Ketua ALFI propinsi Bali Gusti Nyoman Rai mengemukakan bahwa sekitar 45 persen angkutan kontainer dari wilayah ini dilakukan lewat laut (pelabuhan Benoa), dan 55 persen menggunakan jalan darat.
“Total petikemas dari Bali sebanyak 1.200 TEUs, lebih banyak diangkut lewat darat,” kata Gusti kepada Ocean Week, di Bali, Sabtu (10/11).
Cuma, ujarnya, kontainer yang dibawa lewat darat menggunakan truk itu yang ukuran 20 feet. Sedangkan ukuran 40 feet tidak diperbolehkan. “Ada peraturan daerah (Perda) propinsi Bali yang melarang kontainer 40 feet lewat darat, yang 20 feet tak masalah,” ungkapnya.
Sebenarnya, kata Gusti, ALFI ingin ada direct call dari Bali ke Singapura, sehingga bisa efisien efektif dan memangkas cost logistik.
“Kalau sekarang ini ekspor masih lewat pelabuhan Surabaya, jadi dari Bali kalau bisa direct ke Singapura, siap juga,” jelasnya. (***)






























