Bisnis truk angkutan container pelabuhan sedang lesu, bukan saja di pelabuhan Tanjung Priok, namun di Perak, Balikpapan, Belawan, dan wilayah lainnya.
Persoalannya cukup banyak, selain ekonomi mengalami penurunan, juga aturan Pemda yang memberatkan pemngusaha truk petikemas. Bahkan di DKI Jakarta, untuk peremajaan armada dibutuhkan biaya berkisar Rp 4,9 triliun, terutama pada truk diatas usia 10 tahun yang jumlahnya mencapai 9.000 unit lebih.
Harry, salah seorang pengusaha truk container yang juga pengurus Aptrindo kepada Ocean Week menyatakan, bahwa saat ini pebisnis truk sedang lesu darah. “Order turun drastic, kalau dulu dalam kondisi normal, satu hari satu truk bisa angkut tiga rit, sekarang 3 hari satu rit,” ujarnya di Jakarta.
Kata dia, di pelabuhan Tanjung Priok, angkuan truk container anjlok mencapai 50%. Makanya, kondisinya cukup memprihatinkan. “Belum lagi dumping tariff yang dilakukan antar pengusaha truk, tapi itu nggak bisa dicegah,” ucapnya lagi.
Hal sama juga dialami pengusaha di Surabaya. Sekitar 40% truk yang biasa beroperasi di pelabuhan Tanjung Perak menganggur. “Sekitar 4.000 unit truk dari seluruhnya 8.000 unit setiap hari nganggur tak ada muatan,” ungkap sumber di Perak yang dihubungi per telpon, Sabtu malam (12/11).
Terhadap peremajaan usia truk, Aptrindo pernah mengusulkan supaya batas usia pakai armada pengangkut barang maksimal 20 tahun, bukan seperti Perda no. 5/2014 tentang transportasi yang membatasi usia 10 tahun.
Harry menambahkan, untuk bisnis ini pada 2017 mendatang, diprediksinya tak jauh beda dengan tahun 2016. “Kelihatannya masih sama seperti 2016, masih lesu, sebab kami belum melihat tanda-tanda perekonomian membaik,” ungkapnya. (***)