Kementerian Perhubungan akan meningkatkan keamanan lalu lintas pelayaran di Indonesia dengan mengoptimalkan penggunaan Vessel Traffic System (VTS). Tiga VTS di Palembang, Belawan dan Surabaya sudah diresmikannya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan I Nyoman Sukayadnya mengatakan hal itu pada Worshop on Common Phraseology and Procedures for Vessel Traffic Service (VTS) Communications di Kuta Bali, yang berlangsung dari 20-24 Februari 2017.
Sebanyak 13 negara di dunia yang merupakan anggota International Association of Marine Aids to Navigation and Lighthouse Authorities (IALA) antara lain Indonesia, Australia, Jepang, Belanda, Turki, Korea Selatan, India, Irlandia, Malaysia, Singapura, Hongkong, Italia, dan Perancis sedang berkumpul di Bali untuk membahas sistem komunikasi Vessel Traffic Service (VTS).
Tujuan pertamuan, kata Nyoman Sukayadnya, untuk meningkatkan performance VTS di berbagai negara anggota IALA termasuk Indonesia tentang bagaimana cara mengoperasikannya, efektifitasnya, prosedurnya.
Kedua, sebagai wadah untuk bertukar dan berbagi best practices, ide, serta pengetahuan di antara para profesional di bidang VTS, dan sektor-sektor lainnya. Ketiga, workshop ini diharapkan bisa melahirkan rekomendasi tentang apa saja yang berhubungan dengan pemanfaatan VTS secara standar dan berlaku seluruh dunia.
“Dari 80 negara sudah menggunakan VTS, masing-masing menggunakan bahasa yang berbeda tetapi yang dilayani semuanya kapal. Kita sepakat gunakan VTS dalam bahasa Inggris. Bagaimana komunikasi itu harus efektif, sehingga semua negara bisa menggunakannya karena mereka juga melayani semua alur pelayaran baik kapal dalam negeri maupun kapal luar negeri,” ujarnya.
Sebagai informasi, VTS adalah shore based system yang berfungsi membantu memberikan informasi dan pesan untuk kapal-kapal, seperti posisi kapal-kapal lain yang melewati lalu lintas atau pesan peringatan mengenai bahaya navigasi dan meteorologi, serta untuk mengatur lalu lintas kapal yang luas dalam suatu pelabuhan atau perairan tertentu.
Penggunaan VTS secara international diatur berdasarkan rekomendasi SOLAS Chapter V Reg. 12 dan IMO Resolution A.857(20) tentang Vessel Traffic Service yang diadopsi pada tahun 1997.
Hingga saat ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah memiliki 21 stasiun VTS yang tersebar di seluruh Indonesia, yaitu di Belawan, Batam, Teluk Bayur, Palembang, Jakarta, Merak, Panjang, Semarang, Surabaya, Benoa, Lembar, Pontianak, Banjarmasin, Batu Licin, Samarinda, Balikpapan, Makassar, Bitung, Sorong, Dumai dan Bintuni.
Namun kebutuhan tiap tahun terus meningkat seiring dengan upaya pemerintah dengan program tol lautnya dan untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. “Untuk sementara ini dirasa sangat cukup tetapi sebenarnya masih banyak pelabuhan yang belum terpasang. Apalagi terjadi peningkatan pelayaran setiap tahun,” ujarnya.
Kedepan, jika semuanya sudah canggih, tidak perlu lagi ada pandu kapal on board. Kapal cukup dipandu dari darat. Petugas standby di layar monitor. Petugas akan memberikan informasi seperti posisi kapal, bahaya navigasi, mengatur lalulintas kapal keluar masuk pelabuhan dan sebagainya,” ujar Nyoman. (***)