Selama 10 tahun berlangsungnya azas cabotage (2005 – 2015), total investasi pelayaran termasuk sector offshore mencapai US$ 4,6 miliar. Namun demikian, tantangan yang dihadapi pebisnis sector inipun masih cukup berat.
Misalnya sector lepas pantai ini, proses pengadaan kapal diharuskan melalui mekanisme tender yang diatur khusus oleh peraturan pemerintah (PP), contoh PTK 007 dilingkungan Migas. Harga kapal relative mahal terutama untuk tipe kapal khusus, dan kapal-kapalnya juga berteknologi tinggi (khusus).
Selain itu dikarenakan jenis kapal offshore merupakan sarana kerja, bukan sebagai alat transportasi port to port. Jangka waktu kontraknya juga kurang menguntungkan. Sebagai contoh untuk kegiatan survey hanya diberikan waktu 1 – 3 bulan, pengeboran antara 3 bulan – 1 tahun, dan untuk konstruksi dan instalansi 3 – 6 bulan, sementara pada produksi hanya diberikan waktu 1 – 10 tahun.
Kondisi itulah yang membuat pelaku usaha offshore local selalu kesulitan dan kalah bersaing dengan asing. Padahal potensinya sangat luar biasa. Tantangan-tantangan itu mau tak mau harus dilalui oleh usaha dalam negeri jika ingin tetap eksis.
Makanya, kata Budhi Halim (Sekjen DPP INSA), pemberlakuan cabotage terbukti dapat meningkatkan pertumbuhan pengadaan kapal penunjang lepas pantai dan niaga, termasuk dapat mewujudkan kedaulatan NKRI.
“Azas cabotage membawa dampak positif serta menghasilkan multiplier efek bagi industry maritime. Misalnya galangan kapal, asuransi, perbankan, dan mampu menyerap ratusan ribu tenaga kerja,” kata dia.
Oleh sebab itu, menjadi peluang pemerintah untuk tidak saja hanya sekadar melaksanakan cabotage, namun bagaimana pasca cabotage atau yang lebih popular disebut beyond cabotage.
“Jika kesempatan dan ada kepastian, pebisnis local pasti mampu melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Budhi.
Seperti diketahui bahwa sejak diberlakukannya cabotage, terdapat 139 unit kapal asing di tahun 2013 yang mengajukan klarifikasi ke INSA, menurun di tahun 2014 menjadi 124 unit kapal. Sedangkan pada tahun 2015 turun drastic menjadi 50 unit kapal. (ow)